"Maha Suci Allah, yang Telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang Telah kami berkahi sekelilingnya agar kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) kami. Sesungguhnya dia adalah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui." ( QS. Al-Israa:1)
Dalam kehidupan modern seperti sekarang ini, manusia seringkali lebih menonjolkan kehidupan lahiriah dan kurang memperhatikan aspek rohani. Keberhasilan atau kegagalan seseorang sering kali diukur dengan kemampuannya mendapatkan materi. Materialisme hampir mendominasi kehidupan manusia yang pada tingkat perkembangan lebih lanjut akan mendistorsi sistem tata nilai kehidupan. Sesungguhnya, walaupun materi itu diperlukan ia hanyalah alat atau sarana, apabila tanpa kemudi aspek rohaniah, materialisme akan menghasilkan kegersangan hidup dan penyakit serta penyesalan berkepanjangan. Semakin dunia spiritual dijauhi, seseorang akan makin hidup tak tentu arah. Contoh pengalaman di negara Barat, ketika mereka sampai pada puncak kejayaan materi, mereka tidak merasakan apa yang mereka cari.
Arus modernisasi melanda seluruh dunia, termasuk dunia Islam. Dunia Islam tidak boleh mengalami nestapa kehampaan spiritual seperti yang terjadi di Barat karena masyarakatnya lari meninggalkan agama. Muslim mestilah hidup dengan cara Islam, gigih berjuang untuk menegakkan agama di tengah pengelolaan modernitas. Islam akan selaras dengan modernisasi, karena Islam tidak pernah memisahkan urusan duniawi dan ukhrowi. Islam menyatukan antara keduanya dalam satu bentuk pengabdian kepada Allah.
Ayat di atas menjelaskan kepada kita, satu pelajaran penting ketika Rasulullah diperjalankan dari Masjid Haram ke Aqsa sebagai titik tolak melakukan perjuangan setelah dilantik menjadi Rasul. Masjid menempati titik sentral, oleh karena masjid satu-satunya bangunan di dunia yang dinyatakan sebagai milik Allah (QS.Al-jin:18) disebutkan langsung namanya oleh Allah pada 28 ayat dalam al-Qur’an, dengan berbagai kriteria khusus yang sangat detil. Membangunnya harus atas dasar taqwa (QS. At-Taubah:108) dan mengecam orang munafik yang membangun masjid untuk menimbulkan kemudharatan (QS.At-Taubah: 107-109). Setiap masjid di muka bumi harus mengarah ke satu titik sentral yaitu masjidil haram (QS. Al-Baqarah:144,149) yang dinyatakan sebagai Baitullah dan pertama kali dibangun oleh manusia untuk beribadah (QS. Ali-Imran:96). Ketika sudah menjadi bangunan masjid kita diperintahkan untuk memuliakannya (QS. An-Nuur:36), membersihkan dan memeliharanya (QS. Al-Baqarah:125). Begitu pula perlu syarat khusus untuk memasukinya, diantaranya memakai pakaian yang indah (QS. Al-A’raf:31), orang musyrik dilarang masuk (QS. At-Taubah:17,27). Memerintahkan manusia untuk hadir ke masjid untuk shalat berjamaah setiap hari (QS. An-Nuur:36), melaksanakan shalat jum’at setiap pekan (QS. Al-Jumu’ah:9) dan ibadah haji sekali seumur hidup di masjidil haram dan kawasan sekitarnya (QS. Al-Maidah:96). Allah juga memberikan jaminan bahwa yang istiqomah memakmurkan masjid adalah manusia bermutu dengan kriteria tertentu (QS. At-Taubah:18).
Kata masjid berarti tempat sujud. Sujud itu sendiri berarti tunduk, kekudusan dan merendahkan diri yang dalam praktek ibadah dilambangkan dengan menempel wajah, hidung, kedua telapak tangan, kedua lutut dan kedua ujung kaki di atas permukaan bumi. Dalam kondisi demikian maka masjid dimaksudkan sebagai tempat berbagai aktifitas yang secara keseluruhan mengarah dan dalam rangka pengabdian (ibadah) kepada Allah dalam arti seluas-luasnya, dengan penuh ketundukan, kekudusan, kepasrahan, kepatuhan dan ketaatan kepadaNya sebagaimana dijelaskan dalam QS. An-Nuur:36-38 “Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang Telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang. (Meraka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberikan balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang Telah mereka kerjakan, dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka. dan Allah memberi rezki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas.” Dari konsep seperti itu sebagai produknya adalah manusia bermutu sebagaimana dijelaskan dalam QS. At-Taubah:18 “Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Kemudian, serta tetap mendirikan shalat, emnunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, Maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.”, maka sebuah kekeliruan ketika masjid dimarginalkan hanya sebagai ibadah dalam arti sempit khususnya shalat saja. Faktor ini didukung oleh hadits Nabi “Bumi secara keseluruhan adalah masjid” (HR. Muslim).
Dalam pengertian khusus, masjid yang dikenal sekarang adalah bangunan khusus yang di dalamnya dilakukan berbagai kegiatan yang meliputi hubungan dengan Allah dan hubungan dengan sesama manusia yang secara keseluruhan dilakukan dalam rangka tunduk dan patuh dalam pengabdian kepada Allah. Masjid seharusnya menjadi titik pusat pengaturan lingkungan kehidupan umat Islam, dari titik pusat itu diikuti unit-unit lain seperti : pemukiman, sarana pendidikan, kesehatan, ekonomi, perkantoran dan sebagainya. Lingkungan kehidupan yang berpusat pada masjid sehingga pola kehidupan duniawi setiap muslim adalah pancaran dari cahaya keimanannya. Sehingga pemakmur masjid adalah orang-orang seperti yang digambarkan dalam QS. At-Taubah:18 di atas.
Masjid Di Masa Rasul Dan Kejayaan Islam
Pertama kali yang dilakukan Rasul pada saat hijrah adalah membangun masjid, yaitu masjid Quba dan Masjid Nabawi. Masjid Nabawi di masa Rasul dan Khulafaur Rasyidin sampai dengan tahun ke-39 H memiliki peran dan fungsi yang sangat luas. Dari berbagai pustaka dapat diketahui fungsi masjid Nabawi antara lain :
1) tempat ibadah ritual,
2) tempat konsultasi, komunikasi dan musyawarah,
3) tempat pendidikan, pemberdayaan dan pencerahan,
4) tempat santunan sosial,
5) tempat pengobatan,
6) menjadi aula tempat menerima tamu,
7) tempat menghimpun dan mengelola dana umat,
8) perdamaian dan penyelesaian sengketa,
9) tempat latihan dan mengatur strategi perang,
10) tempat tahanan perang,
11) tempat singgah para musafir dan kaum dhuafa serta 12) menjadi pusat informasi dan pembelaan Islam.
Pada masa Umayah dan Abbasiyah ketika khalifah mulai membangun istana, masjid mengalami degradasi fungsi dibatasi menjadi tempat ibadah dan pendidikan, sedangkan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik berpindah ke istana.
Pada masa kejayaan Islam, fungsi masjid sebagai pusat pendidikan dan dakwah sangat kuat. Di dalam masjid dikaji berbagai disiplin ilmu, terutama ilmu keislaman. Bentuk kajian menurut DR. H. Shobahussurur (2008), mulai dalam bentuk tadris, muhadharah hingga halaqah. Halaqah di masjid adalah lembaga pendidikan tingkat lanjutan setingkat universitas. Di masa Abbasiyah pada abad ke-3 hijriah ada lebih dari 3000 masjid yang mengadakan kajian dalam bentuk halaqah. Di Aleksandria pada abad ke-14 M ada 12.000 masjid. Masjid-masjid itu menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan dari masa ke masa. Salah satu universitas tertua yang masih eksis sampai sekarang yaitu universitas al-Azhar di Mesir (dibangun pada dinasti al-Fatimiyah, tahun 970 m).
Ada masjid lain yang tidak melahirkan pendidikan formal, namun perannya dalam melakukan transformasi ilmu sangat diakui, masjid-masjid tersebut membentuk forum kajian ilmiah yang disebut “Majlis Al-Ilm” salah satu pola seperti ini yang masih lestari di masjidil haram dan Nabawi yang dikenal sebagai al-Haramain. Banyak ulama besar kita merupakan alumni majlis al-Ilm di Haramain.
Untuk menjadikan masjid berfungsi sentral, tentu tidak bisa dikelola sambilan. Al-Qur’an (QS. Al-baqarah:125) menugaskan manusia hebat sekaliber nabi Ibrahim as dan nabi Ismail as untuk mengelola masjid. Para eksekutif professional juga diperlukan untuk mengelola masjid agar mandiri, memakmurkan masjid sekaligus memakmurkan jamaah masjid. Mereka dituntut untuk menjadikan masjid berkiprah dan menjadikan obat penenang bagi umat. Tuntutan seperti itu dapat dipenuhi oleh para pengelola yang tidak saja khusu’, tunduk dan patuh kepada Allah, tapi juga ‘alim (intelek), al-fathonah (kreatif dan cerdas), al-iltizam (berani dan tegas) serta al-hikmah (bijaksana).
Keterpautan Dengan Masjid
Dalam salah satu hadits Rasulullah menjelaskan bahwa salah satu kelompok manusia yang nanti akan mendapat pertolongan di akhirat, ketika tidak ada lagi pertolongan kecuali dari Allah, adalah laki-laki atau orang yang hatinya senantiasa terpaut dengan masjid. Pada sisi yang lain kita juga perlu mencontoh pembangunan masyarakat yang saat ini sarat masalah, dengan contoh yang dilakukan Rasulullah melalui 4 tahap yang saling terkait yaitu :
1. Di mulai dari masjid, masjid Nabawi adalah pusat aktifitas manusia sebagaimana dijelaskan di depan.
2. Membangun persaudaraan sesama muslim, dicontohkan antara kaum muhajirin dan anshar yang terikat kuat.
3. Membangun komitmen saling membantu dan menghormati antar setiap warga Negara, dimanifestasikan dalam piagam madinah.
4. Implementasi syariat baik yang menyangkut ubudiyah, keperdataan, kepidanaan dan hubungan internasional yang baik.
Oleh karena sesuai hadits nabi “Bumi secara keseluruhan adalah masjid” (HR. Muslim), maka sesungguhnya tidak ada ruang bagi orang beriman untuk bermaksiat kepada Allah. Sebaliknya kenyataan tersebut seharusnya menjadikan hati kita senantiasa terpaut kepada masjid.
Posting Komentar